Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang WANOME resmi meluncurkan Program Penguatan Integritas Auditor Forensik 2025. Program ini bertujuan untuk memastikan auditor memiliki fondasi moral yang kokoh dan tetap profesional dalam setiap proses investigasi forensik.
Acara peluncuran dihadiri oleh auditor senior, auditor pemula, praktisi hukum, dan akademisi. Para peserta mengikuti sesi interaktif untuk memahami prinsip etika dan integritas dalam praktik audit forensik.
Fokus Program
AAFI WANOME menekankan bahwa kompetensi teknis harus selalu disertai integritas yang tinggi. Fokus utama program meliputi:
- Meningkatkan pemahaman auditor terhadap kode etik dan standar perilaku profesi.
- Memperkuat kemampuan menghadapi tekanan eksternal dan menjaga objektivitas.
- Melatih pengelolaan konflik kepentingan dengan profesional.
- Menjaga kerahasiaan informasi dan bukti digital.
Materi Pelatihan
Beberapa modul penting yang disajikan dalam program ini antara lain:
- Ethical Decision Making – teknik membuat keputusan adil dan profesional.
- Conflict of Interest Management – menjaga objektivitas auditor.
- Confidentiality & Data Security – menjaga keamanan data dan informasi sensitif.
- Ethics in Digital Forensic Audit – penerapan etika dalam pemeriksaan bukti digital.
Komentar Ketua AAFI WANOME
Ketua AAFI WANOME menyampaikan, “Integritas adalah fondasi utama auditor forensik. Program ini memastikan auditor tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter profesional yang dapat dipercaya.”
Kolaborasi dengan Pakar Hukum dan Etika
Program ini bekerja sama dengan pakar hukum dan etika profesional yang memberikan wawasan mendalam tentang penerapan etika dalam praktik audit forensik. Kolaborasi ini membantu peserta memahami tantangan nyata di lapangan.
Kesimpulan
Melalui Program Penguatan Integritas Auditor Forensik 2025, AAFI WANOME menegaskan komitmennya mencetak auditor forensik yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Program ini menjadi langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas publik dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor forensik.